Banyumas—Guru MAN 3 Banyumas menyerahkan sertifikat Halal bagi para pelaku usaha pada Senin, (11/9). Sejalan dengan program Pemerintah untuk memajukan pelaku usaha yang tergolong UMKM, Kementrian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
Surasno, S.Ag, S.Pd, M.Si Guru MAN 3 Banyumas, yang juga sebagai Pendamping PPH mengungkapkan “Program Pemerintah tersebut membantu para pelaku usaha mengajukan Sertifikat Halal. Dalam penerapannya, hal ini dijadikan sebagai salah satu peran MAN 3 Banyumas dalam upaya bina lingkungan, sehingga UMKM di sekitar madrasah mendapat kemudahan dalam proses untuk mendapatkan Sertifikat Halal bagi usaha mereka.
Dengan cara self declare, Surasno membantu mereka dari mulai pembuatan Nomer Induk Berusaha (NIB), mengisi profile pelaku usaha, input data bahan dan proses produksi sampai pada pengajuan ke Komite Fatwa. Sertifikat Halal akan terbit setelah melalui proses dan penelitian dari Komite Fatwa.
Khairunnisa selaku pelaku usaha mengungkapkan ” Program tersebut sangat membantu bagi kami pelaku usaha dalam mengembangangkan usaha serta Meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan pangsa pasar, meningkatkan daya saing bisnis. Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM akan lebih diterima di pasaran, terutama di kalangan konsumen Muslim yang membutuhkan produk halal baik di pasar domestik maupun internasional.
Harun, pelaku usaha yang juga mendapatkan sertifikat Halal mengungkapkan “Dengan adanya program pemerintah mengenai pengajuan sertifikat halal, menjadikan usahanya semakin di yakini masyarakat mengenai jaminan kualitas dan bahannya, sehingga masyarakat tidak ragu l untuk membeli produk hasil usaha yang dibuat sehingga dapat memasarkan produk lebih luas” Pungkasnya. (Asri)
Mantul..jos gandoss
alhamdulillahi rabbil alamin
Mantab
Mantibas oke
Beri Komentar