Info Terbaru
Sabtu, 18 Jan 2025
  • Informasi Peserta Didik Baru Madrasah Aliyah Negeri 3 Banyumas

Sejarah

Proses berdirinya Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sumpiuh Kabupaten Banyumas bermula dari Inisiatif bapak Kyai Moh. Dasti Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumpiuh. Beliau mempunyal gagasan untuk memanfaatkan tanah PKM Masjid Kauman Sumpluh yang cukup luas untuk kepentingan keagamaan. Gagasan tersebut disampaikan kepada bapak Abu Wijaya, Ketua MWC NU Kecamatan Sumpiuh yang kemudian oleh beliau diteruskan kapada Bapak Kyai Soim Anwari.

Bagai gayung bersambut, Pengurus MWC NU Kecamatan Sumpiuh Bersama para ulama Nahdliyin Sumpiuh dan sekitarnya bermusyawarah menanggapi gagasan Kyai Moh. Dasti tersebut. Hasil musyawarah sepakat memanfaatkan tanah PKM Masjid Kauman Sumpiuh untuk kegiatan keagamaan, bentuk kegiatannya adalah bidang Pendidikan dengan mendirikan PGA 4 Tahun yangmodal awalnya adalah izin menggunakan tanah PKM Masjid Kauman Sumpiuh yang dibuktikan dengan surat Kepala KUA Kecamatan Sumpiuh kepada Ketua MWC NU Kecamatan Sumpiuh sebagai berikut :

  1. Surat No.84/PKM64 tanggal 16 Februari 1964
  2. Surat Pengurus Masjid Daerah TK. II Kabupaten Banyumas NO.48/PKM/64 tanggal 6 Maret 1964 : Tanah Sertifikat Masjid.
  3. Surat Ijin menempati tanah PKM Sumpluh,Nadzir Kepala KUA Sumpiuh tanggal 1 Januari 1965.
  4. Surat Pemyataan Persetujuan Pembangunan Gedung PGA/ Madrasah di atas tanah PKM dari Bapak Nadzir Kepala KUA Sumpluh tanggal 1 Meret 1965.

Sebagai tindak lanjut hasil keputusan musyawarah, maka pengurus MWC NU Kecamatan Sumpluh melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Membentuk Yayasan Pendidikan Ma’arif NU Sumpiuh dengan susunan kepengurusan sebagal berikut :

Ketua: K.H. Munawar Saleh.

Anggota:

  • KH. Asngadi Saleh
  • KH. Aminudin Aziz
  • KH. Ahyadi

2. Membangun Sebuah gedung terdiri dari 3 (tiga) local seluas 7 x 24m² secara gotong royong pengurus dan warga Nahdlyin

3. Mendirikan Pendidikan Guru Agama (PGA) 4 Tahun mulai tahun pelajaran 1966. Jabatan Kepala PGA 4 Tahun Sumpiuh yang pertama diamanatkan kepada Muhammad Baedah, BSc, yang berasal dari desa Bogangin Kecamatan Sumpiuh.

Setelah menamatkan pendidikan yang pertama pada tahun pelajaran 1970, PGA 4 Tahun Sumpiuh menambah jenjang pendidikan 2 (dua) tahun sehingga menjadi PGA 6 Tahun. Hal ini dimaksudkan untuk menampung alumnus agar tidak terputus pendidikannya karena tidak mampu melanjutkan ke PGA 6 tahun di kota.

Tempat pendidikan pindah ke desa kradenan di Jalan Raya Sumpluh, sebelah timur sungal Kalireja yang merupakan pembelian tanah dan bangunan milik Kue Sae Tiang ( Babah Dinar ) yang kemudian direhab menjadi 4 (empat) ruang kelas.

Pada tahun 1973, Kepala PGA 6 Tahun Sumpluh, Muhammad Baedah, BSc. diangkat menjadi guru tetap pada SMEA Negeri Banyumas, kemudian digantikan oleh Romelan MS,BA.

Dengan adanya Peraturan Pemerintah Tahun 1977 yang hanya mengizinkan 1 (satu) PGA 6 Tahun untuk 1 (satu) wilayah Kabupaten, maka PGA 6 Tahun Sumpiuh dirubah dan dipecah menjadi 2 (dua) jenjang pendidikan yaitu Madrasah Tsanawiah (MTS ) Islamlyah dan Madrasah Allyah (MA) Islamiyah Sumpluh. MTs Islamiyah menempati gedung di Kradenan, sedangkan MA Islamiyah menempati gedung yang berlokasi di depan Masjid Kauman Sumpluh.

Berdirinyanya Madrasah Allyah (MA) Islamiyah Sumpiuh ditandal dengan ditertibkannya Piagam Madarasah Allyah oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah Nomor WK/5.d/61/PGM/MA/1984, tanggal 17 Januari 1984. Pada Plagam tersebut dinyatakan bahwa Madrasah Allyah Islamiyah Sumpluh Kabupaten Banyumas DIDIRIKAN PADA TANGGAL 1 JULI 1978 oleh Pengurus Madrasah Allyah Islamiyah Sumpluh Kabupaten Banyumas. Selanjutnya untuk jabatan Kepala Madrasah Aliyah Islamiyah Sumpluh diamanatkan kepada Bapak Udrus dari Watuagung Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas.

Berdasarkan plagam tersebut maka tanggal 1 (satu) Juli ditetapkan sebagai HARI ULANG TAHUN berdirinya Madrasah Allyah Negeri (MAN) Sumpluh Kabupaten Banyumas.

Perubahan PGA 6 Tahun ke MTs dan MA dampaknya terasa sekali pada jenjang pendidikan MA, khususnya MA Islamiyah Sumpluh, sehingga terjadi penurunan animo, ditambah kondisi masyarakat umumnya dan birokrasi pemerintah yang belum memberikan dukungan maksimal. Kondisi tersebut sangat mengganggu kelancaran penyelengaraan pendidikan dan mengancam eksistensi Madrasah Aliyah Islamiyah Sumpiuh. Dengan melihat fakta yang demikian, maka Pengurus Madrasah Aliyah Islamiyah Sumpiuh dan MWC NU Sumpiuh mengadakan musyawarah untuk mencari solusi atas ancaman tersebut.

Musyawarah menghasilkan kesepakatan bahwa MA Islamiyah Sumpiuh digabungkan dengan MAN Purwokerto dengan status Filial (cabang).

Status tersebut diharapkan dapat menjaga keberadaan lembaga Pendidikan Keagaamaan di Sumpiuh. Hasil musayawarah Pengurus MA dan Pengurus MWC NU Sumpiuh disampaikan kepada MAN Purwokerto, kemudian MAN Purwokerto dengan lapang dada bersedia menerima penggabugan MA Islamiyah Sumpluh menjadi bagian MAN Purwokerto, terhitung mulal tahun pelajaran 1982 / 1983

dengan jumlah siswa 55 (lima puluh Ilma) anak. Sebagal tindak lanjut penggabungan tersebut maka diangkat Bapak R Sugeng BA, guru MAN Purwokerto menjadi Kepala MAN Purwokerto Filial di Sumpluh untuk melakukan penataan, menstabilkan penyelenggaraan pendidikan dan diteruskan permohonan izin penggabungan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah yang berakibat keluarnya Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah Tanggal 7 Maret 1984 Nomor Wk./5.d/426/1984, tentang perubahan Madrasah Allyah Swasta menjadi Madrasah Aliyah Negeri Filial, sehingga Madrasah Aliyah Islamiyah Sumpiuh menjadi Madrasah Aliyah Negeri Purwokerto Filial di Sumpiuh terhitung sejak tanggal 7 Maret 1984. Perubahan status sangat berpengaruh terhadap perkembangan lembaga pendidikan ini, khususnya adalah terhadap peserta didik pada tahun 1984 / 1985 menjadi 140 anak, terdiri dari 4 (empat) kelas. Perkembangan jumlah siswa belum sebanding dengan perkembangan sarana fisik, sehingga ada 1 (satu) kelas menempati Kantor KUA Kecamatan Sumpluh.

Memasuki tahun pelajaran 1985 / 1986, Kepala Madrasah Aliyah Negeri Purwokerto Filial Sumpiuh digantikan Bapak Drs. Salkun, S, dari Desa Ketanda Kecamatan Sumpluh. Beliau prihatin karena Madrasah masih menumpang dengan gedung yang kondisinya tua sangat sederhana dan tanahnya juga bukan milik

madrasah. Keinginan untuk memiliki tempat sendiri diwujudkan oleh Kepala Madrasah bersama pengurus BP3 MAN Purwokerto Filial di Sumpiuh dengan melakukan negoisasi kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Banyumas untuk memohon bantuan tanah pemda di Sumpiuh, namun tidak berhasil.

Bapak Drs. Salkun, S telah membeli tanah sawah seluas 2.800 mmilik H.Sardi seharga Rp. 8.000 000,-(Delapan Juta Rupiah) yang berlokasi di Kelurahan Kebokura. Atas persetujuan Pengurus BP3 MAN Purwokerto Filial Sumpiuh , tanah tersebut diserahkan kepada Madrasah untuk dibayar secara berangsur sesuai kemampuan madrasah. Kemudian dibangunlah gedung yang terdiri dari 4 (empat) ruang 3 (tiga) ruang untuk kelas dan 1 (satu) ruang untuk kantor, sehingga pada tahun pelajaran 1988/1989 MAN Purwokerto Filial Sumpluh menempati Gedung baru, sementara 1(satu) kelas masih menempati gedung terdahulu. Keadaan kelas yang terpisah cukup jauh menganggu kelancaran pelaksanaan pendidikan. Untuk mengatasi masalah tersebut Kepala MAN Purwokerto menyarankan untuk memanfaatkan bangunan bekas gudang (non permanen) MAN Purwokerto yang kemudian dipindahkan ke MAN Purwokerto Fillal Sumpluh untuk dijadikan ruang belajar, sehingga tahun pelajaran 1989/1990 semua siswa belajar di satu tempat milik sendiri dengan keadaan yang masih serba terbatas. Seiring dengan perkembangan jumlah rombongan belajar, maka pada tahun 1989 / 1990 telah dibangun 3 ruang kelas baru, Setelah ’10 (sepuluh) tahun menjadi MAN Purwokerto Filial Sumpluh dan dianggap telah mampu untuk mandin karena jumlah siswa setiap tahun mengalami peningkatan serta jumlah guru dan karyawan dipandang cukup, maka MAN Purwokerto Filial di Sumpluh diusulkan untuk lepas dari Induknya, MAN 1 Purwokerto. Usulan tersebut dikabulkan dengan diterbitkanya Surat Keputusan Menteri Agama Repuplik Indonesia Nomor 244 Tahun 1993 tanggal 25 Oktober 1993 Tentang Pembukaan dan Penegrian Madrasah. Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, Madrasah Allyah Negeri (MAN) Purwokerto Filial Sumpluh menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sumpluh Kabupaten Banyumas. Peresmiandirencanakan tanggal 14 Januari 1994 yang akan dilakukan oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Banyumas Joko Sudandoko dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Depag Propinsi Jawa Tengah Drs. All Muachor, namun karena sesuatu hal maka diundur pada tanggal 19 Januari 1994. Jabatan Struktural Kepala Madrasah Aliyah Negeri Sumpiuh diisi Drs. Salkun. S yang dilantik pada tanggal 19 April 1994. Kepala Tata Usaha diisi mutasi Kepala Tata Usaha MAN 1 Purwokerto Achsin Asy’ari BA.

Perubahan MAN Purwokerto Filial Sumpiuh menjadi MAN Sumpiuh pengaruhnya terhadap animo siswa cukup besar (lihat grafik lamp.) Jumlah tertinggi mencapai 741 siswa, karena kebijakan Madrasah berorientasi pada kuantitas untuk memmperlancar perkembangan fisik.  Begitu juga tingkat kelulusan selalu tinggi, namun ketika ada perubahan system norma kelulusan dari tadinya ditentukan oleh madrasah kemudian kelulusan ditentukan oleh Kantor Wilayah Departemen Agama pada tahun pelajaran 2002/2003 MAN Sumpiuh tersandung dan jatuh. Kasus ini langsung berakibat penurunan tajam terhadap animo siswa MAN Sumpiuh hingga beberapa tahun pelajaran. Bagai pepatah, “Sudah jatuh ditempa tangga”, pemerintah mempromosikan SMK (Sekolah Menengah Ketrampilan) yang berakibat bertambahnya SMK di wilayah Sumpiuh dengan animo siswa yang rata-rata besar yang berimbas kepada pendaftaran siswa baru MAN Sumpiuh yang cukup memperihatinkan. Terhitung sejak tanggal 31 Oktober 2004 Drs Saikun purna tugas dan digantikan Pelaksanaan Tugas Kepala Drs. H. Daliman M.Pd kepala MAN 1 Purwokerto hingga tanggal 30 Juni 2005. Tanggal 1 Juli 2005 sampai dengan tanggal 12 September 2007 Jabatan Kepala MAN Sumpluh dipegang oleh Drs. Mohamad Alwi, M.Pd.I Jabatan Kepala MAN Sumpiuh selanjutnya dipegang oleh Drs. H. Mahmurroji,M.Pd. Berbagai usaha dalam rangka meningkatkan pendaftaran siswa baru telah dilakukan sejak terjadi penurunan siswa hingga sampai pada masa jabatan Drs.Mohamad Alwi, M.Pd.I, namun hasilnya baru mencapal tingkat kesetabilan jumlah pendaftar dari tahun ke tahun, belum mencapai peningkatan jumlah pendaftar. Sejak masa jabatan Kepala Madrasah dipegang oleh Drs. H. Mahmurroji, M.Pd, dilakukan teknik baru berdasar pada inovasi kebijakannya. Kebijakan ini terbukti ampuh, sehingga pendaftaran siswa baru mengalami kenaikan yang signifikan.

Dengan penerapan kebijakan tersebut setiap masa pendaftaran siswa baru, maka jumlah animo setiap tahun meningkat hingga sekarang.Keberhasilan Drs. H. Mahmurroji , M.Pd. meningkatkan animo pendaftaran siswa baru, tidak menjadikan beliau lama menjabat Kepala MAN Sumpluh, karena beliau dimutasikan ke MAN 1 Banjarnegara untuk mendongkrak siswanya yang jumlahnya mengalami penurunan terus. Sebagal pengganti Kepala MAN Sumpluh dari Drs.H. Mahmurroji, M.Pd diangkatlah Kepala MTs Negeri Majenang Drs. H. Muslimin Winoto, M.Pd.I, menjadi kepala MAN Sumpluh Kabupaten Banyumas berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Repuplik Indonesia Nomor KW.11.1/2/KP.07.6/002/2010, Tanggal 5 Januari 2010 yang menjabat sampal sekarang.

Sejak penegerian sampai saat ini, perkembangan fisik atau sarana dan prasarana cukup baik. Saat penegerian hanya mempunyal 6 ruang belajar, dan 1 ruang kantor untuk guru dan karyawan, sekarang telah menjadi 18 ruang belajar, 1 ruang kepala, 1 ruang kantor Tata Usaha, 2 ruang guru, 1 Masjid, 3 ruang laboratorium, 1 Aula dan 1 ruang perpustakaan, 1 ruang OSIS, 1 ruang PMR dan 20 toilet. Perkembangan jumlah siswa juga cukup baik. Lulusan Madrasah Allyah Negeri (MAN) Sumpiuh setiap tahunnya banyak yang melanjutkan ke Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta. Berdasarkan penilaian dari Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah, maka pada tanggal 11 November 2009 Madrasah Allyah Negeri Sumpiuh ditetapkan sebagal Madrasah Terakreditasi A.

Perkembangan karir guru dan pegawai pada Madrasah Aliyah Negeri Sumpluh juga mengalami kemajuan dengan dipromosikanya 4 orang guru dan 1 orang karyawan menjadi pejabat Struktural, mereka adalah :

  1. M. Yatiman, S.Pd. diangkat menjadi Kepala MTs Negeri Kaleng Kabupaten Kebumen.
  2. Drs. H. Imam Hidayat diangkat menjadi Kasi Mapenda Kantor Departemen Agama Kabupaten Banyumas.
  3. Drs. H. Dul Basyar, M.PdI. diangkat menjadi Pengawas pada Kantor Departemen Agama Kabupaten Banyumas.
  4. H. Toha Machfudi, S.Pd. diangkat menjadi Kepala MTs Negeri Gombong Kabupaten Kebumen.
  5. Hj. Muhiroh, S.Pd diangkat menjadi Kepala Tata Usaha MAN Sumpluh

Demikian sejarah singkat Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sumpiuh, mulai PGA 4 Tahun, PGA 6 Tahun, MA Islamiyah menjadi Madrasah Aliyah Negeri Purwokerto Filial di Sumpiuh selama 10 tahun dan akhirnya menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sumpiuh sampai sekarang.

“Semoga berguna dan dikenang sepanjang masa”